BENTUK-BENTUK KOPERASI
JENIS KOPERASI
A. Jenis Koperasi menurut ( PP 60 Tahun 1959) :
a. Koperasi Desa
b. Koperasi Pertanian
c. Koperasi Peternakan
d. KoperasiPerikanan
e. Koperasi Kerajinan / Industri
f. Koperasi Simpan Pinjam
g. Koperasi Konsumsi
B. Jenis Koperasi menurut Teori Klasik terdapat 3 jenis Koperasi :
a. Koperasi Pemakaian
b. Koperasi penghasil atau Koperasi Produksi
c. Koperasi Simpan Pinjam
Bentuk Koperasi
A. Bentuk koperasi sesuai ( PP No. 60 / 1959)
a. Koperasi Primer
b. Koperasi Pusat
c. Koperasi Gabungan
d. Koperasi Induk
Dalam hal ini, bentuk Koperasi masih dikaitkan dengan pembagian wilayah administrasi.
B. Bentuk Koperasi yang disesuaikan Dengan Wilayah Administrasi Pemerintahan ( Sesuai PP 60 Tahun 1959)
• Di tiap Desa ditumbuhkan Koperasi Desa.
• Di tiap Daerah tingkat II ditumbuhkan Pusat Koperasi
• Di tiap Daerah tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi
• Di Ibu Kota ditumbuhkan Induk Koperasi
C. Koperasi Primer dan Koperasi Sekunder
• Koperasi Primer merupakan Koperasi yang anggota – anggotanya terdiri dari orang – orang.
• Koperasi Sekunder merupakan Koperasi yang anggota – anggotanya adalah organisasi koperasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar